Siap Sesuaikan Kebijakan Pemerintah saat Libur Nataru, Ganjar Minta Pusat Perketat Pintu Masuk
Peristiwa | 8 Desember 2021, 21:03 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku siap menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah dengan yang ditetapkan pemerintah pusat mengenai pengendalian penularan Covid-19 saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Meski demikian, Ganjar meminta kepada pemerintah pusat dapat memperketat pintu masuk ke Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan Ganjar seusai mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual tentang Kesiapan Penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Percepatan Vaksinasi serta Belanja Daerah APBD dan Rakor Kemiskinan, Rabu (8/12/2021).
“Saya dari daerah meminta pertama, pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tamu dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia di pintu masuk itu ketat, itu permintaan kami,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Penjagaan ketat pitu, kata dia sangat diperlukan guna mengantisipasi masuknya varian baru virus Corona yakni Omicron yang mulai merebak.
Ganjar menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah preventif dengan sampling menggunakan Whole Genome Sequencing.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa meski PPKM Level 3 secara serentak pada libur Nataru dibatalkan, pemerintah daerah tetap akan menerapkan protokol ketat.
Tak hanya itu, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, lanjut dia akan terus dipercepat. Sehingga kekebalan komunal segera terbentuk.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Seluruh Wilayah
“Kami di daerah punya tugas untuk melakukan percepatan vaksinasi, kami punya tugas untuk melakukan sosialisasi penguatan pengetatan aturan tentang Prokes. Nggak bisa nggak, dan ini sudah mulai kita petakan,” tegasnya.
Dalam persiapan jelang pelaksanaan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru, Ganjar juga telah memetakan beberapa upaya lainnya.
Salah satunya, yakni koordinasi dengan Kementerian Agama, untuk menghitung berapa jumlah rumah ibadah yang akan menggelar acara keagamaan.
“Biro Kesra koordinasi dengan Kemenag. Gereja yang mau beribadah besok di mana saja, berapa tamu yang akan masuk, ketentuannya sudah ada, persentasenya sudah ada. Bagaimana mereka melaksanakannya, biasanya hybrid. Nah kita mesti pastikan,” jelasnya.
Dia menambahkan, langkah inisiatif tersebut mestinya tidak sulit dilakukan, apalagi setelah dua tahun pandemi berlangsung.
Hal ini, tegas Ganjar juga berlaku bagi umat agama selain Kristen dan Katholik, yang juga melakukan ibadah.
Sementara untuk wisata, mal, hingga penyelenggaraan acara, aturannya mengikuti kebijakan yang sudah ada. Yakni dengan memperketat prokes dan pembatasan kapasitas pengunjung atau pesertanya.
“Hitung-hitungan saya butuh waktu tiga minggu. Dua minggu terakhir di jelang tahun baru, sama satu minggu pasca tahun baru. Menurut saya itu menjadi sesuatu yang kritikal, dan mesti kita semuanya ketat, sehingga kita akan menyesuaikan itu,” ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 yang Diterapkan Selama Nataru Dibatalkan, Perayaan Tetap Dilarang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV