> >

Pleidoi Suami Valencya, Tak Ubah Tuntutan JPU

Berita daerah | 8 Desember 2021, 12:28 WIB

BANDUNG. KOMPAS. TV - Chan yun ching mantan suami valencya kembali mengikuti sidang di pengadilan negri karawang jawa barat, atas laporan mantan istrinya valencya karena menelantarkan anak istri. Jpu  tetap pada pendirianya menuntut chan yun ching dengan tuntutan 6 bulan penjara  satu tahun masa percobaan.

Sidang dengan agenda replik atau tanggapan jaksa penuntut umum atas pleidoi yang disampaikan terdakwa chan yun ching. Pada sidang sebelumnya tidak mengubah sikap jaksa penuntut umum untuk merubah tuntutanya atas dugaan penelantaran anak istri  dari chan yun ching dengan tuntutan penjara 6 bulan dan satu tahun masa percobaan.

Replik yang dibacakan jaksa penuntut umum dari kejaksaan agung dengan tidak merubah tuntutan  langsung ditanggapi oleh terdakwa melalui kuasa hukumnya, yang juga tetap mempertahankan pleidoi yang sebelumnya dibacakan.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah :

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU