Update Kasus Mahasiswi NWR: Reaksi Kapolri hingga Pelaku Ditahan, Dijerat Pasal Aborsi, dan Dipecat
Peristiwa | 6 Desember 2021, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus meninggalnya seorang mahasiswi Novia Widyasari atau NWR (23) lantaran bunuh diri ramai menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Jasad NWR ditemukan meninggal tepat di pusara ayahnya di pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban meninggal bunuh diri diduga karena meminum racun. Belakangan diketahui bahwa penyebab NWR mengakhiri hidupnya adalah karena mengalami tekanan mental atau depresi.
NWR diketahui juga memiliki hubungan asmara dengan seorang anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus (RB).
Berikut catatan kasus NWR yang meninggal bunuh diri hingga hubungan asmaranya dengan Bripda RB yang dirangkum KompasTV.
Baca Juga: Polri Pecat Tidak Hormat Bripda Randy Bagus Kekasih Wanita yang Bunuh Diri di Makam Ayah
Viral di Media Sosial
Meninggalnya NWR lantaran bunuh diri menarik perhatian tidak hanya masyarakat tapi juga warganet.
Lini masa media sosial Twitter, tagar #SAVENOVIWIDYASARI terus bergema bahkan masih menjadi trending topic hingga Minggu (5/12/2021).
Viralnya pembahasan karena warganet yang mengaku menjadi teman dekat NWR mengungkap fakta lewat unggahan caption percakapan bahwa korban mengalami depresi karena masalah asmara dengan anggota polisi, Bripda RB.
Dalam postingan percakapan, akun @sugarbaby menyebut NWR memiliki hubungan khusus dengan RB hingga hamil.
"NW memang bunuh diri namun bukan ditinggal ayahnya," tulis akun tersebut.
Keluarga RB sendiri disebut tidak setuju RB menikahi NWR. Alasannya, karena RB masih meniti karier di kepolisian. Akun tersebut juga menceritakan soal teror di rumah NWR.
Warganet lain juga mengungkapkan bahwa tanda-tanda depresi NWR sudah terlihat sejak akun Quora mendiang mulai mengunggah pertanyaan-pertanyaan soal bunuh diri.
Selain itu, di platform yang sama, NWR menceritakan kronologi kasusnya menggunakan akun bayangan.
Sejumlah warganet lantas beramai-ramai mengunggah foto pria berinisial RB yang sedang mengenakan seragam polisi.
Baca Juga: Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Saat Netizen Bongkar Identitas Bripda Randy Terkait Novia Widyasari
Reaksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Viralnya cuitan netizen yang membongkar identitas Bripda Randy atau RBHS rupanya mendapat perhatian serius Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Awalnya netizen mengadu kepada Listyo dengan membantu membongkar identitas Bripda Randy.
"YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri. Berdasarkan investigasi rakyat dunia maya: Ini foto "RANDY" yg memperkosa mahasiswi yatim UNIBRAW alm. "Novi Widiasari" & foto Bapaknya Randy anggota DPRD yg ikut-andil dlm kematian korban. Rakyat menunggu ketegasan Bapak," ujar akun @A**********.
Kapolri Listyo Sigit lantas membalas cuitan tersebut dengan ucapan terima kasih dan mengatakan akan mengusut kasus Novia.
"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," tulis akun resmi Kapolri Listyo Sigit, Sabtu (4/12).
Bripda RB Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum anggota polisi Bripda RB sebagai tersangka di balik kasus tewasnya mahasiswi NW seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, RB ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"RB kini ditahan di Mapolres Mojokerto. Kami tidak pandang bulu dalam penegakan hukum termasuk kepada anggota Polri," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo melalui keterangan resminya Sabtu (4/12/2021) malam, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Selain ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara, Slamet mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," ungkapnya.
Baca Juga: Bripda Randy Pacar Wanita yang Bunuh Diri di Makam Ditahan, Ternyata Suruh Korban Aborsi 2 Kali
Hubungan Asmara Sejak 2019 hingga Aborsi Dua Kali
Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara sebagai pacar dari NW, sejak 2019 silam.
"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor handphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)" terang Slamet.
Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews/Antara