LPADKT-KU Demo Tuntut Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Oleh PT KPC
Berita daerah | 5 Desember 2021, 14:06 WIBSANGATTA, KOMPAS.TV - Aksi ratusan demonstran oleh Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kaltara terjadi di depan kantor PT. Kaltim Prima Coal, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Massa mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah masalah sengketa lahan milik warga. Massa menginginkan agar Manajemen PT. KPC bisa berdialog dengan warga.
Namun hingga aksi berakhir, tak satupun manajemen menemui para pendemo. Massa berjanji akan melaporkan tindakan kriminalisasi penyerobotan tanah ini hingga ke presiden.
Massa berharap, agar kontrak perpanjangan pt.kpc yang akan habis pada tahun depan tidak diperpanjang.
Menurut Vendi Meru, selaku Ketua Umum LPDKT sekaligus sebagai kuasa hukum warga pemilik lahan, karena diduga kuat, ada sekelompok oknum bertindak sebagai mafia tanah.
Massa berjanji, akan membawa laporan ini ke Kementerian ESDM, hingga ke Presiden Joko Widodo. Tak hanya itu, massa juga menuntut komitmen PT. KPC dalam penerapan hak asasi manusia dan perlindungan kepada masyarakat di lingkar tambang. Serta PT.KPC juga dituntut untuk diaudit dalam penggunaan dana C-S-R nya. Aksi damai tersebut berakhir setelah massa berorasi dan menyampaikan tuntutannya.
#LPDKT #KPC #KutaiTimur
Penulis : KompasTV-Tenggarong
Sumber : Kompas TV