> >

Maling Minimarket Membabi Buta, Kerusakan dan Kerugian Tercatat Mencapai Rp 70 Juta

Kriminal | 3 Desember 2021, 17:50 WIB

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Aksi pencurian sejumlah barang berharga pada sebuah minimarket yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, terekam kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil rekaman ini, dua dari enam pelaku yang terlibat dalam pencurian telah berhasil ditangkap pihak Satreskrim Polrestabes Medan, pada Jumat (3/12) pagi.

Pada video di atas, sahabat Kompas TV dapat melihat rekaman kamera pemantau, saat para pelaku beraksi di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Para pelaku berhasil masuk ke dalam minimarket usai merusak pintu menggunakan linggis.

Baca Juga: Polisi Tangkap Basah Tersangka Pencurian Besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Begini Kronologinya

Pemilik minimarket menyebut, akibat peristiwa ini, terdapat kerugian lebih dari Rp 70 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus menyebut, dua pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengidentifikasi pelaku di rekaman kamera pemantau.

Dari penelusuran identitas, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan.

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU