Fakta 24 Tahanan Kabur, Kapolres Diperiksa hingga Polda Jambi Janji Beri Uang Rp1,5 Juta buat Warga
Hukum | 2 Desember 2021, 20:44 WIBJAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 tahanan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dari 24 tahanan yang melarikan diri itu, 19 di antaranya berhasil ditangkap. Sementara 5 tahanan lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Murka! Kapolres Jakpus Minta Tanggung Jawab Perwira Menengah Polri Dikeroyok Anggota Ormas
Imbas kejadian tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi lantas memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto bersama anggotanya.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto di Propam Polda Jambi," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di Jambi, Kamis (2/12/2021).
Rachmad mengatakan, Bidang Propam Polda Jambi tengah memeriksa Kapolres Batanghari dan personil lainnya imbas kasus kaburnya 24 tahanan itu.
"Kasus ini sedang kita proses, Kapolres juga lagi kita proses di Bid Propam," ucap Rachmad Wibowo.
Baca Juga: 4 Tahanan Kabur dari Rutan di Ambon Gegara Penjaga Ketiduran Usai Minum Obat Maag
Ketika ditanya apakah akan dilanjutkan ke Sidang Etik, Kapolda Jambi mengaku belum mengetahui dan belum tentu masuk sidang kode etik karena sampai saat ini masih dalam pemeriksaan
"Belum tentu, masih dalam proses pemeriksaan," ucap Rachmad.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Priyanto mengatakan, Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan 10 personel Polres Batanghari, dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Kombes Mulia menuturkan, Polda Jambi menjanjikan hadiah uang senilai Rp1,5 juta bagi warga yang memberikan informasi keberadaan lima buronan Polres Batanghari yang kabur itu.
Baca Juga: 2 Tahanan Kabur dengan Cara Bobol Tembok dengan Sendok
Mulia mengatakan, tahanan terakhir yang ditangkap kembali atas nama Fransiskus. Tahanan itu terlibat dalam kasus narkotika, dan diamankan petugas sekira pukul 10.15 WIB di daerah Sungaibuluh, Kabupaten Batanghari .
Ia ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang melihat tahanan tersebut sedang menghentikan kendaraan.
Kemudian warga melaporkannya kepada polisi dan setelah diburu, ia ditangkap oleh tim gabungan tanpa perlawanan.
"Hingga kini, masih tersisa lima orang tahanan yang masih diburu, yakni Sodikun, Rikhi Evalino, Mat Tarjamin, Joko Purnomo, dan Dedek Arwanto," kata Mulya Prianto.
Baca Juga: 8 Pemuda yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua Resmi Jadi Tersangka Makar
Sebanyak 24 tahanan Polres Batanghari kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, 15 November 2021.
Polres Batanghari meminjam dan menempatkan tahanan mereka di LPKA Muarabulian karena sel tahanan Polres sedang direnovasi.
Blok tersebut, berbeda dengan blok tahanan LPKA Muarabulian. Blok yang dipinjam pakai itu bekas blok tahanan perempuan yang saat ini telah memiliki Lapas Perempuan khusus.
Tim gabungan bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para tahanan yang kabur itu. Beberapa di antaranya menyerahkan diri atau diserahkan oleh keluarganya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Pedagang Sayur Keliling Tewas di atas Pohon, Awalnya Dikira Istirahat usai Bersihkan Ranting
Mereka adalah tahanan dari beberapa kasus berbeda yakni kriminal umum, narkoba dan illegal drilling atau penambangan liar. Tiga di antaranya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Batanghari yang tengah menunggu proses persidangan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara