2 Teroris JI yang Ditangkap Densus 88 di Luwu Timur Ternyata Sempat Rencanakan Perampokan
Hukum | 2 Desember 2021, 00:10 WIBLalu, pada 2010 MU menerima paket senjata api berupa sepucuk SS1 dan M16 dari tersangka RZ dan PF yang telah ditangkap di daerah Poso. Senjata ini kemudian diserahkan kepada tersangka HP.
Pada 2011 hingga 2012, kata Ade, senjata ini digunakan untuk latihan (tadrib) anggota JI di wilayah Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, tersangka MU juga menerima paket amunisi kaliber 5,56 mm dari tersangka TH yang sudah ditangkap di daerah Poso.
Senjata itu kemudian diserahkan kepada tersangka SYM untuk digunakan sebagai sarana atau alat latihan di daerah Kolaka.
Baca Juga: Pelaku yang Serukan Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres Ditangkap, Mengaku dalam Pengaruh Obat
Tidak hanya sebagai penerima paket, MU juga berperan mencari lahan untuk digunakan sebagai lokasi tadrib (latihan) dengan anggota JI lainnya di daerah Jawa Tengah. Ia pun beberapa kali mengikuti pertemuan dengan anggota JI lainnnya di daerah Jawa Tengah.
Lalu, pada 2015 MU ikut dalam kegiatan turba di salah satu hotel di Kabupaten Luwu Timur serta di Poso, Sulawesi Tengah untuk memperkenalkan ketua bitonah yaitu tersangka dengan inisial MN alias T yang telah ditangkap di wilayah Jawa Tengah pada Agustus 2015.
Sedangkan untuk tersangka MM diketahui anggota toliyah wilayah Sulawesi yang berada di bawah kendali HP. MM diketahui pernah mengikuti baiat untuk ikrar sumpah setia kepada Amir JI pada 2003.
Di tahun yang sama, MM melakukan uji coba senjata M16 bersama dengan tersangka BH alias S yang sudah ditangkap di daerah Jawa Timur, di daerah Teluk Bone.
Tahun 2004, ia melakukan survei di daerah Gunung Bulu Poloe atau Gunung Patah untuk dijadikan tempat pelatihan atau Tadrit JI.
Baca Juga: Soal Radikalisme, KSAD Jenderal Dudung: Saya akan Berlakukan Seperti Zaman Pak Soeharto Dulu
Bahkan di tahun itu, yang bersangkutan mengikuti pelatihan menembak di Gunung Walenrang bersama tersangka BH, sekaligus pengenalan senjata jenis F16 dan revolver.
Pada 2006 membuat tempat penyimpanan senjata di gorong-gorong bawah tanah kebunnya di Luwu Timur. Tempat itu pula dijadikan oleh tersangka HR untuk menyimpan senjata.
Di tahun 2007, MM juga mengetahui dan memfasilitasi tersangka AG yang sudah ditangkap di Jawa Timur. Dan tahun 2008, mengikuti pelatihan fisik serta pengenalan senjata di daerah Siwa, Sulsel oleh tersangka H.
"Kedua tersangka ini ada kaitan dengan tiga orang yang pertama ditangkap di Luwu Timur, dan 12 orang yang ditangkap di Poso pada Agustus 2021. Termasuk yang ditangkap di wilayah Provinsi Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, " kata Ade.
Baca Juga: Siap-siap Ganjil Genap di Tol Berlaku Mulai 20 Desember, Berikut Ruas Jalan yang akan Diterapkan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara