Seragam Ormas hingga Sebilah Bambu Jadi Barang Bukti Pemuda Pancasila Keroyok AKBP Dermawan K
Hukum | 30 November 2021, 19:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merilis kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) terhadap AKBP Dermawan Karosekali, Selasa (30/11/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi menetapkan lima orang tersangka.
Masing-masing yaitu AS (18), perannya mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong.
Kedua, WH (35). Ia berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban.
Kemudian yang ketiga, DH (23), perannya mengejar, memukul dan menendang korban.
Selanjutnya yang keempat adalah ACH (29), perannya memukul korban dengan menggunakan kayu.
Kelima, MBK (23), perannya mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.
Dalam agenda itu, Polda Metro Jaya juga menyertakan sejumlah barang bukti yang diamankan tim penyidik.
“Ada kemeja seragam ormas Pemuda Pancasila. Seragam ini dimiliki oleh semua tersangka, jadi tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila,” tutur Zulfan.
“Kemudian, celana, kaos, topi, juga ada handphone, gesper, sepatu, sweater, sebilah bambu dan juga KTP,” terangnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV