> >

Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Istri Muda Diperiksa Polisi ke-12 Kalinya

Peristiwa | 30 November 2021, 14:10 WIB

KOMPAS.TV - Dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, saudara untuk ke-12 kalinya, polisi kembali memanggil istri muda Yosep, Mimin Mintarsih untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Hingga hari ke-103 pasca pembunuhan, pelaku pembunuhan ini masih belum terungkap.

Kasus pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bagasi mobil di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat belum juga menemui titik terang.

Baca Juga: Pembunuhan di Subang Sudah 3 Bulan, Pelaku Belum Terungkap

Walau telah memeriksa sejumlah saksi, polisi masih belum juga menemukan pelaku pembunuhan keji tersebut.

Pada Senin, 29 November penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali memanggil istri muda Yosep yang juga suami korban untuk diperiksa sebagai saksi.

Dua anak Mimin, serta dua orang saksi lain yang merupakan teman dari anak Mimin juga turut diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi yang menyebut bahwa ketika kejadian pembunuhan terjadi salah satu anak Mimin tidak ada di rumah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago menyebut, guna percepatan penyidikan polisi mengambil alih kasus ini ke Polda Jabar, terlebih mempertimbangkan ketersediaan alat penyidikan.

Kasus pembunuhan ibu dan anak ini terjadi pada 18 Agustus lalu. Namun demikian, hingga hari ke-103 pasca peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelakunya.

Polisi masih terus melakukan berbagai upaya di antaranya dengan terus mengumpulkan bukti, menggali informasi hingga data yang bisa menjadi titik terang untuk mengukap pelaku pembunuhan tersebut.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU