Penerapan Prokes Jelang Tahun Baru
Berita daerah | 30 November 2021, 12:28 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Meski saat ini Kota Denpasar sudah masuk wilayah zona hijau, namun satgas Covid 19 Kota Denpasar akan terus memastikan penerapan protokol kesehatan Covid 19 di Kota Denpasar berjalan tertib.
Hingga saat ini, satgas Covid 19 Kota Denpasar masih menunggu intruksi maupun petunjuk dari pemerintah pusat terkait wacana pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal dan tahun baru. Namun berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 di Kota Denpasar, seperti penertiban dan memonitoring kegiatan masyarakat agar jangan sampai mealaikan protokol kesehatan Covid 19. Upaya ini dilaksanakan bersama dengan Satpol PP, TNI Polri, hingga satgas desa/kelurahan, utamanya jelang tahun baru 2022.
Angka vaksinasi di Kota Denpasar saat ini pun sudah mencapai 150%. Satgas Covid 19 masih akan terus menyasar masyarakat yang belum menerima vaksin Covid 19, dan akan dilaksanakan sistem jemput bola.
Selain vaksinasi dan monitoring, Satgas Covid 19 beserta Satpol PP, TNI Polri dan Satgas Covid 19 tk desa/kelurahan juga melakukan tindakan yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid 19. Diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 klaster tahun baru.
#covid19 #prokes #denpasar
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV