> >

Bertamu ke Tempat Teman, Pemuda di Lahat Cabuli Adik Tuan Rumah Berusia 14 Tahun

Kriminal | 29 November 2021, 20:58 WIB
Warga mengamankan seorang pemuda di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun. (Sumber: Humas Polri)

Mendengar teriakan tersebut kakak dan warga pun langsung datang dan menobrak pintu kamar mandi dengan menggunakan linggis.

Setelah pintu terbuka korban langsung diselamatkan warga dan kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Tanjung Sakti.

Baca Juga: Polisi yang Cabuli Remaja Pelanggar Lalu Lintas Resmi Dipecat

“Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 82 UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU