Cegah Masuknya Kasus Covid-19 dari Malaysia, Kalimantan Barat Pertahankan Aturan Masuk yang Ketat
Update | 29 November 2021, 17:22 WIBPONTIANAK, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) mempertahankan aturan masuk yang ketat di perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai upaya untuk mencegah masuknya kasus Covid-19 dari luar di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Mereka yang akan masuk ke Kalbar wajib mengantongi hasil negatif tes reaksi berantai polimerase (PCR) seperti sebelumnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, pihaknya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri dan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Begitu pun kabupaten/kota, kata dia, mengimplementasikan aturan yang sudah ada.
”Meskipun Covid-19 melandai, status pandemi masih. Maka, standar penanganan Covid-19 dan protokol kesehatan tetap berlaku. Ikuti saja aturan yang sudah ada agar bisa terhindar dari keterjangkitan,” ujarnya seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 KORPRI di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/11/2021), dikutip dari Kompas.id.
Aturan ketat yang saat ini sudah diberlakukan Pemprov Kalbar yaitu penerapan protokol kesehatan dan syarat-syarat perjalanan, akan tetap dipertahankan.
Kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR untuk mereka yang akan masuk Kalbar termasuk lewat jalur laut, juga akan diperketat. Namun, tidak ada penyekatan jalan.
Potensi masuknya varian baru dari luar negeri juga diantisipasi. Apalagi Kalbar berbatasan langsung dengan Malaysia.
”Lebih mudah menjaga Bandara Soekarno-Hatta daripada menjaga perbatasan Kalbar dengan Malaysia,” ujar Sutarmidji.
Baca Juga: Antisipasi Masuknya Covid-19 Varian Omicron, Jepang Tutup Perbatasan dari Semua Pelancong Asing
Ia mengatakan, panjang perbatasan Kalbar dengan Malaysia adalah 976 kilometer. Pintu resmi memang hanya tiga, tetapi yang tidak resmi ada ratusan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.id