Sabu, Ganja, dan Ekstasi Dimusnahkan BNN Provinsi Sumatera Utara
Berita daerah | 29 November 2021, 16:21 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara memusnahkan narkoba yang sebelumnya hendak diedarkan di dalam lapas.
Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba diuji keasliannya.
Terdapat lebih dari 2 kg sabu dan 5500 butir pil ekstasi, serta 10 kg ganja yang dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menyebut, selain memusnahkan narkoba hasil sitaan di lapas, pihaknya juga memusnahkan narkotika jenis sabu yang disita dari penumpang pesawat di bandara kualanamu yang disimpan di dalam sepatu.
Dalam kasus ini, terdapat 9 tersangka yang sudah ditangkap. (*)
#bnn #bnnpsumut #pemusnahannarkoba #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV