Sopir Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tak Ditahan, Ini Alasannya
Peristiwa | 28 November 2021, 13:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - MSD (66), sopir mobil Mercedes-Benz E300 yang melawan arah dan bertabrakan dengan dua mobil lain di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), tak ditahan dan dipulangkan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, penyidik menghentikan sementara pemeriksaan terhadap MSD karena yang bersangkutan mengalami demensia.
Pemeriksaan baru akan dilanjutkan pada Senin (29/11/2021) dengan menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberi pendampingan kepada sopir tersebut.
"Semalam kami kembalikan ke pihak keluarga. Mungkin nanti akan kami lanjutkan pemeriksaan di hari Senin mungkin. (Sopir) Perlu didampingi sama psikiater," ujar Argo seperti dilansir Kompas.com, Minggu (28/11/2021).
Argo menyebut bahwa kepolisian tak menahan MSD dengan alasan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan di ruas jalan tol tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Mobil Melaju Lawan Arah di Tol JORR Berakibat Tabrakan Beruntun
Di samping itu, kata dia, keluarga MSD juga sudah menyatakan siap untuk mengganti kerugian materiel yang dialami oleh para korban kecelakaan.
"Hanya materil. Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kami serahkan ke keluarga. Kalau ada korban jiwa, mungkin kami lakukan penahanan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B 1125 KAD melintas berlawanan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), dan mengakibatkan tabrakan beruntun pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB.
Mobil Mercy tersebut menabrak dua mobil lainnya di KM 53 yang melintas dari jalur arah Rorotan menuju Cikunir.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com