> >

Polisi Gerebek Rumah Warga yang Dijadikan Tempat Menanam Ganja

Berita daerah | 27 November 2021, 21:26 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Sebuah rumah warga di Jember Jawa Timur yang dijadikan tempat menanam ganja digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 3 tanaman ganja dan 4 paket ganja kering.

Tim Serigala Satreskoba Polres Jember menggerebek sebuah rumah, yang berada di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, pada Kamis (25/11/2021). Polisi menemukan 3 tanaman ganja setinggi satu meter lebih yang ditanam dalam pot di lantai dua rumah.

Polisi juga mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan pesta narkotika jenis ganja di rumah itu. Karena saat salah satu kamar digeledah, polisi menemukan empat paket ganja kering seberat 109 gram.

Polisi juga menangkap seorang pemuda bernama Agam Priyambodo, warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Ia ditangkap karena sebagai pemilik barang terlarang tersebut.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan bahwa pelaku Agam mendapatkan 4 paket ganja kering dari seorang pengedar asal Kota Malang. Sedangkan tanaman ganja ditanam sendiri untuk digunakan pesta ganja pada malam tahun baru.

Baca Juga: Polisi Bongkar Perdagangan Narkotika Online, Pelaku Dibekuk saat Ambil Kiriman Ganja

Pengembangan kasus terus dilakukan, karena selain sebagai pengguna, pelaku diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Jember dan sekitarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

#TanamanGanja #GanjaKering #PestaGanja #Narkotika #PolresJember #BeritaJember #InfoJember #InfoWargaJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU