Kakak dan Anak Mantan Bupati Probolinggo Diperiksa KPK Terkait TPPU
Berita daerah | 27 November 2021, 21:23 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Kakak dan anak mantan Bupati Probolinggo Jawa Timur sekaligus anggota DPR RI, Hasan Aminuddin, diperiksa penyidik komisi pemberantasan korupsi atau KPK. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.
Tim penyidik KPK memeriksa 13 orang saksi yang merupakan orang terdekat tersangka OTT KPK, yakni Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Pemeriksaan dilakukan di ruang rupatama Polres Probolinggo Kota, mulai Kamis siang hingga sore (25/11/2021).
Dalam pemeriksaan itu, tampak kakak dan anak kandung tersangka, Hasan Aminuddin, yakni Hafidz Aminuddin dan Zulmi Noor Hasani. Selain keluarga dekat, pemeriksaan juga dilakukan kepada belasan orang ajudan dan pejabat kepercayaan kedua tersangka.
Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, kasus yang menimpa Puput Tantriana Sari dan suaminya telah berkembang dari OTT jual beli jabatan ke gratifikasi dan TPPU.
Baca Juga: KPK Geledah dan Segel Kantor Pemerintahan di Probolinggo, PNS Semburat
Seperti diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK, pada akhir Agustus lalu. Selain Tantriana dan Hasan, KPK juga menetapkan 22 orang lainnya sebagai tersangka.
#KPK #Grafikasi #TPPU #BupatiProbolinggo #HasanAminuddin #PuputTantrianaSari
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV