> >

Angkat Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Pemkab Bogor Siapkan Rp96 Miliar untuk Gaji

Peristiwa | 27 November 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar muridnya. (Sumber: Dok. Ditjen GTK Kemdikbud via Kompas.com)

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.TV - Ribuan guru honorer di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Bogor Ade menyatakan, pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada para guru yang telah berkontribusi dalam pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Bogor.

"Kami menyadari tugas berat yang dihadapi dunia pendidikan saat ini adalah tantangan meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa dan ditentukan oleh guru, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Ade dalam peringatan ulang tahun ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kamis (25/11/2021), dalam rilisnya.

Baca Juga: Perjuangan Guru Honorer, Berharap Diangkat Jadi ASN di Peringatan Hari Guru!

Pemkab Bogor memperjuangkan proses penetapan guru honorer mendapatkan kenaikan jabatan. Setidaknya sebanyak 1.319 guru honorer diangkat menjadi PPPK tahun 2021 ini.

"Ini adalah wujud komitmen keberpihakan dan kepedulian Pemkab Bogor terhadap tenaga pendidik khususnya guru honorer yang sudah lama mengabdi mencurahkan tenaga dan pikirannya,” ujar Ade.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp96 miliar melalui APBD 2022 untuk gaji PPPK secara keseluruhan.

Baca Juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Lebih Perhatikan Guru Honorer: Perjuangkan Gaji Sesuai UMK!

Insentif bagi 8.447 tenaga pendidik guru dan 1.635 tenaga kependidikan honorer pada jenjang PAUD, SD, dan SMP juga tak dilupakan.

"Termasuk guru madrasah karena urusan pendidikan tidak hanya urusan umum. Di dunia pendidikan juga ada guru agama, sehingga kita berusaha bagaimana kita bisa memberikan pelayanan sebaik-baiknya untuk para pendidik,” pungkasnya.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU