Dugaan Korupsi, 2 Pejabat Mukomuko Ditahan
Berita daerah | 26 November 2021, 20:38 WIBBEGKULU, KOMPAS.TV - Usai diperiksa selama satu jam lebih dan dinyatakan dalam kondisi sehat oleh tim dokter RSUD setempat, Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko berinisial A-H, serta Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko berinisal R-D, langsung ditahan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Mukomuko.
Kedua pejabat itu ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Mapolres Mukomuko untuk proses pemberkasan perkara.
Keduanya ditetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam Linmas Dinas Satpol PP dan Damkar tahun 2020, yang merugikan negara 329 juta rupiah.
Total penyidik menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, 5 diantaranya adalah ASN Pemerintahan Kabupaten Mukomuko.
Berdasarkan hasil audit BPKP Bengkulu, pengadaan baju seragam Linmas menggunakan anggaran tahun 2020 senilai 834 juta rupiah, terindikasi menimbulkan kerugian negara sebesar 329 juta rupiah.
#Korupsi #Koruptor #PejabatKorupsi #Bengkulu
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV