Beli Telepon Genggam Pakai Uang Palsu, Satpam Diringkus Polisi
Berita daerah | 26 November 2021, 14:53 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Seorang satpam berinisial HS (32) harus berurusan dengan polisi, lantaran telah melakukan tindak penipuan saat membeli ponsel genggam dengan uang palsu.
Saat beraksi, HS mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Pringsewu. Bahkan, guna meyakinkan korbannya, ia juga mengenakan atribut polisi, seperti masker berlogo TNI-Polri, pakaian warna coklat, sepatu PDLT, kopel dan jaket.
Baca Juga: Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Surat Antigen Palsu
Menurut Kanit I Satreskrim Polres Pringsewu Lampung Ipda Farhan Maulana, penangkapan terhadap HS dilakukan usai tersangka melakukan transaksi pembelian ponsel genggam seharga 3,9 juta rupiah dengan uang palsu terhadap korban atas nama Bondan Gatot Isnaeni.
Penangkapan dilakukan petugas kepolisian di kediaman tersangka HS pada Rabu (24/11/2021) sore lalu.
“Penipuan dilakukan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Saat transaksi, HS mengenakan jaket untuk menutupi identitasnya,” jelasnya.
Setidaknya, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 78 lembar uang palsu pecahan 50 ribu rupiah, satu unit ponsel genggam, seragam satpam, atribut polri, serta satu unit sepeda motor.
Baca Juga: Demi Hindari Tagihan Kredit Sepeda Motor, Seorang Pemuda Membuat Laporkan Kehilangan Palsu Di Kantor
Kini, Tersangka HS yang juga merupakan warga Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung terancam hukuman 10 tahun penjara dengan dijerat Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
#satpam #uangpalsu #penipuan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV