Ibu Polisikan Anak Akibat Jual Isi Rumah Demi Beli Hadiah Untuk Pacar
Hukum | 25 November 2021, 16:45 WIBKOMPAS.TV - Seorang anak di Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu kandungnya akibat menjual seluruh perabotan rumahnya.
Pelaku menjualnya, demi membelikan hadiah untuk kekasih.
Ini adalah kondisi rumah Ibu Paliyem yang isi rumahnya habis dikuras anaknya sendiri.
Perabotan hingga daun pintu lenyap dijual anaknya. Sementara genting yang sudah dicopot nyaris dijual.
Pelaku mempereteli isi rumah saat berada di rumah seorang diri, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Sang ibu yang terlanjur sakit hati memilih jalur hukum untuk membuat anaknya jera.
Baca Juga: Ibu Polisikan Anak Karena Jual Isi Rumah Demi Pacar yang Baru Dikenalnya Sebulan
Pelaku mengaku tega menjual barang-barang milik ibunya demi membelikan hadiah untuk kekasih yang baru dikenalnya sebulan lalu.
Karena sang ibu menolak proses mediasi, pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun, karena dianggap melanggar pasal tentang pencurian dalam keluarga.
Polisi menyebut jika dalam proses penyidikan, korban atau ibu pelaku berubah pikiran dan berniat mencabut laporan, maka polisi akan menghentikan proses penyidikan, karena kasus ini merupakan delik aduan.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV