> >

Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 1,74 Ton

Hukum | 25 November 2021, 13:49 WIB
Polda Metro Jaya gelar konferensi pers pemusnahan narkotika sebanyak 1,74 ton dari hasil operasi Nila jaya 2021, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 1,74 ton, pada Kamis (25/11/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan narkotika hasil dari pengungkapan kasus selama operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung dari tanggal 1 November sampai 15 November 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan, jenis narkotika terbanyak adalah narkoba jenis ganja.

"Hari ini Polda Metro Jaya mengungkap 221 laporan polisi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Dalam hasi Operasi Nila Jaya ini jumlah tersangka 273 orang di mana ada 14 bandar dan 259 orang pengedar," kata Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya.

Ada pun jenis narkotika yang menjadi barang bukti adalah sabu sejumlah 60,14 Kilogram , ganja 1.658 Kilogram (1,65 Ton), Pil Ekstasi 470 Butir , Bubuk Sintetis 24,35 Kilogram dan pil happy five 500 Butir .

"Jumlah barang bukti terbanyak dalam pengungkapan hasil Operasi Nila Jaya 2021 adalah ganja hingga 1 ton lebih. Ini bukti bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi peredarannya," tutur Fadil.

Baca juga: Kapolda Metro: Kalau Dulu Sabu untuk Kenikmatan, Kini Jadi Motif Kejahatan

Semua barang bukti narkoba itu lalu dimusnahkan oleh Kapolda Metro Jaya bersama Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat.

Dalam pemusnahan narkoba itu, Fadil berpesan bahwa hasil pengungkapan narkotika menjadi tantangan semua pihak.

Ia berharap, seluruh elemen dapat bersatu dan berperang melawan narkotika.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU