> >

Kronologi Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI, Berawal Pengendara Motor Kena Tilang

Peristiwa | 24 November 2021, 22:59 WIB
Ilustrasi bentrokan atau perkelahian (Sumber: Tribunnews)

AMBON, KOMPAS.TV - Dua anggota polisi dan seorang prajurit TNI terlibat baku hantam di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.

Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut pun akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Viral Video Baku Hantam 2 Polisi Lawan 1 TNI di Ambon, Berakhir Damai

Dilansir dari Antara, perkelahian anggota TNI dan Polri itu terjadi berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. 

Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).

Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.

Baca Juga: TNI Disebut Beri Bisikan ke AHY, Kubu Moeldoko: Jika Benar, TNI dalam Kondisi Membahayakan Negara

Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK. 

Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Sontak, terjadi perkelahian di antara mereka.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian tersebut. 

Baca Juga: Kepala Dinas Sosial dan 6 Pegawai Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Masker Rp2,9 Miliar

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU