> >

Dispar Bali Pantau SOP CHSE Jelang Nataru

Berita daerah | 23 November 2021, 13:06 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Terkait wacana larangan perayaan tahun baru 2022, Dinas Pariwisata Provinsi Bali terus melakukan koordinasi dan memonitor penerapan chse di Provinsi Bali. Pihaknya masih akan terus berkoordinasi dengan satgas pusat, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat tahun baru 2022. 

Penerapan chse terus akan oleh Dinas Pariwisata Prov Bali, utamanya di daerah tujuan wisata yang ada di bali. Landainya kasus Covid-19 secara akumulatif di Provinsi Bali, tidak menjadi alasan untuk lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Melihat persentase capaian vaksinasi masyarakat bali, serta penerapan chse yang ketat, pihaknya optimis siap menerima kedatangan wisatawan di akhir tahun 2021. 

Namun, terkait rencana larangan pemerintah pusat untuk melakukan perayaan tahun baru 2022, pihaknya masih akan terus melaksanakan rapat koordinasi, utamanya dengan satgas Covid-19, terkait apakah nantinya perlu dilakukan pembatasan jumlah wisatawan untuk tahun baru 2022 ini.

Dinas Pariwisata Provinsi Bali terus mengkaji, memonotoring, dan mengevaluasi penerapan chse di masing-masing daerah tujuan wisata melalui Dinas Pariwisata kab, kota. Pihaknya juga masih akan terus menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait persiapan menyambut tahun baru 2022, untuk kemudian membentuk strategi serta aturan terkait, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 claster tahun baru.

 

 

 

 

 

 

#DinasPariwisataProvBali #Covid19 #SatgasCovid19

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU