BEM Unri Tegaskan Akan Lawan dan Kawal Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
Peristiwa | 22 November 2021, 15:00 WIBKOMPAS.TV - BEM Universitas Riau bergerak cepat pasca penetapan dekan Fisip Unri Syafri Harto sebagai tersangka.
BEM meminta audiensi dengan pihak kampus dan meminta peraturan kampus kembali dikaji ulang.
Salah satu peraturan yang diminta untuk dikaji kembali adalah terkait jabatan tersangka yang hingga kini masih mengemban jabatan fungsional di kampus. Pihak BEM tengah mendalami kemungkinan Syafri diturunkan dari jabatannya.
Baca Juga: Tak Cuma di Unri, BEM Unsri Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual oleh 2 Dosen
Ketua BEM Unri menegaskan, akan melawan semua bentuk pelecehan di kampus. BEM Unri juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain hukuman sosial terhadap tersangka yang juga menjadi perhatian adalah pemulihan psikologis bagi korban.
Kuasa hukum korban Rian Sibarani menyebut, korban diminta tidak melapor karena akan merusak nama baik kampus.
Polisi memang telah menyidik kasus ini dan menetapkan syafri harto sebagai tersangka. Syafri kini juga terancam dicopot dari jabatannya.
Namun, dukungan terhadap pemulihan psikologis korban juga harus jadi perhatian. Kita harus berdiri bersama korban, agar korban bisa tegar dan memperjuangkan keadilan hingga tuntas.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV