Masih Tak Terima Kenaikan UMP Hanya 1,09%, Gerakan Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10%
Peristiwa | 19 November 2021, 18:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Jumat (19/11/2021) siang menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kemenakertrans, Jakarta Selatan.
Dengan membawa poster dan spanduk, ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak menuntut kenaikan UMP sebesar 10% di tahun 2022.
Massa aksi juga meminta kepada pemerintah agar segera mencabut surat edaran Kemenakertrans terkait pengupahan.
Menurut rencana, aksi tersebut akan terus dilakukan gerakan buruh hingga tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah.
Sementara itu, di Balaikota DKI Jakarta, buruh yang tergabung dalam KSPI menggelar demo di depan Balaikota dengan membawa spanduk dan bendera meminta Pemprov DKI menaikan UMP 2022.
Baca Juga: Puluhan Pedagang Demo Menolak untuk Direlokasi
Demo buruh ini mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.
Dalam unjuk rasa ini, mereka mendesak Pemprov DKI Jakarta menaikan upah minimum Provinsi sebesar 10% atau sekitar Rp 400.000,-.
Mereka merasa kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah sebesar 1, 09% sangat kurang.
Sebelum menggelar aksi di Jakarta, pada Jumat (19/11/2021) pagi para buruh sempat melakukan longmarch dari Jakarta Timur.
Buruh yang menggunakan sepeda motor mencoba masuk gerbang Tol Pedati menuju Tol Wiyoto Wiyono namun dihalau petugas.
Para buruh sempat memblokade gerbang masuk Tol Pedati sebelum mereka dialihkan petugas menuju Jalan D.I Pandjaitan.
Baca Juga: Buruh Gelar Demo di Depan Kantor Anies, Tuntut UMP Jakarta 2022 Naik 3,57 Persen
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV