Kondisi Mental 2 Bocah Korban Pemerkosaan di Padang Memprihatinkan
Hukum | 19 November 2021, 14:40 WIBKOMPAS.TV - Ada 2 korban pemerkosaan yang dilakukan keluarga dekat kini mendapat pendampingan khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kota Padang. Psikiater khusus anak akan dilibatkan, karena kedua korban diduga mengalami mental block.
Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku pemerkosaan.
Dua bocah korban pemerkosaan oleh keluarga dekat, kini sudah berada di rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Padang.
Kepala Dinas PPA Kota Padang, Editiawarman menjelaskan kondisi mental kedua korban sangat memprihatinkan.
Komunikasi pun sulit untuk dijalin.
Untuk melakukan pemulihan mental kedua korban, Dinas PPA Kota Padang akan melibatkan psikiater anak.
Edi melihat mereka mengalami mental block, yaitu kondisi saat otak melakukan penolakan terhadap pikiran atau ingatan tertentu dan seseorang tidak bisa mengendalikannya.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat dua bocah perempuan mengadu pada tetangga. Ibu korban sempat tak menghiraukan teguran dari tetangga.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan Anak oleh Keluarga Dekat
Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap sejumlah pelaku. Dari pemeriksaan saksi, polisi menetapkan 7 orang pelaku pemerkosaan.
Kakek, paman dan kakak korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Untuk 2 pelaku yang masih berusia di bawah 12 tahun, polisi akan menerapkan diversi atau musyawarah antara pihak yang melibatkan wali korban dan pihak-pihak yang terlibat lainnya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sementara itu, dua pelaku lain yang merupakan tetangga dan teman dari paman korban, kini masih dalam pengejaran polisi.
Penulis : Luthfan
Sumber : Kompas TV