Istri Polisi Laporkan Suami ke Mabes Polri karena Selingkuh 16 Kali, Harta Habis hingga Gadai SK PNS
Peristiwa | 18 November 2021, 23:03 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Masleini Harahap, istri dari seorang polisi melaporkan suaminya yang bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara (Sumut) lewat aduan masyarakat.
Wanita berusia 47 tahun itu melaporkan Aiptu ARL karena sudah tidak tahan lagi dengan sikap sang suami yang kerap berselingkuh.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar
Masleini menyebut, suaminya terakhir berselingkuh dengan seorang janda beranak dua. Bahkan, suaminya Aiptu ARL disebut telah menikah siri.
Masleini mengaku telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua itu sejak bulan lalu atau Oktober 2021.
Namun, bukti laporan dengan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021 itu hingga kini disebutnya tidak berjalan.
"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan. Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," kata Masleini dikutip dari Tribun Medan pada Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Viral Foto Nani Wanita Pengirim Sate Beracun Pakai Daster di Penjara, Berawal Unggahan Istri Polisi
Masleini mengungkapkan, suaminya berselingkuh bukan kali ini saja. Dalam hitungannya, Masleini menyebut suaminya sudah berseljngkuh sebanyak 16 kali.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," ucap Masleini.
"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat."
Sambil berderai air mata, Masleini mengaku kehidupannya berubah setelah sang suami berselingkuh bahkan hingga menikah siri dengan seorang janda.
Baca Juga: Polisi: Penegakan Hukum terhadap Ahmad Zain Bukan Berfokus pada Profesi ataupun Institusi
Masleini menyebut harta bendanya berupa mobil hingga kapal tangkap ikan habis setelah suaminya berselingkuh hingga menikah siri.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribun Medan