Banyak Izin Berdampak pada Kerusakan Lingkungan, Daerah dan Pusat Bertanggung Jawab
Peristiwa | 18 November 2021, 18:37 WIB”Kalau hanya menanam pohon di pinggir sungai, tidak jadi daerah resapan air, harusnya cabut semua izin yang bermasalah lalu reforestasi di wilayah perkebunan oleh pelaku yang bersangkutan, pemerintah memastikan hal itu,” kata Habibi.
Diketahui sampai saat ini banjir yang terus meluas masih merendam sejumlah ruas Jalan Trans-Kalimantan. Di bagian utara, Jalan Trans-Kalimantan masih terputus, tepatnya di wilayah Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.id