Kendaraan Roda Dua Diizinkan Melintas di Fly Over Arjosari Kota Malang
Berita daerah | 17 November 2021, 20:25 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Kendaraan roda dua diizinkan melintasi jalan layang atau fly over Jalan Ahmad Yani Arjosari Kota Malang per Rabu (17/11/2021).
Satuan lalu lintas Polresta Malang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Malang membolehkan kendaraan roda dua melintas di fly over Arjosari untuk mengurai kemacetan.
Pelaksanaan kebijakan ini disertai pemasangan rambu-rambu di fly over bertuliskan jam-jam diperbolehkannya kendaraan roda dua melintas.
Kepala Unit dan Keselamatan Polresta Malang Kota Iptu M Sochib mengatakan penerapan kebijakan ini karena di kawasan Jalan Ahmad Yani kerap terjadi kemacetan.
Sehingga kendaraan roda dua diizinkan melintas fly over namun di jam-jam tertentu, yakni pukul 06.00-10.00 dan 16.00-19.00.
Pemilihan jam tersebut karena di jam tersebut volume kendaraan tinggi.
"Untuk sementara kami uji coba dulu di fly over Arjosari. Sedangkan untuk fly over yang lain masih belum dilaksanakan. Mengapa memilih disini, karena merupakan pintu masuk Kota Malang. Dan apabila terjadi kemacetan, ekor kemacetannya sangat panjang dan dekat dengan pintu tol Karanglo" kata Sochib.
Meski dibolehkan melintas, namun pengendara roda dua diminta berkendara dalam kecepatan wajar dan tetap berhati-hati mengutamakan keselamatan.
Selain itu di luar jam yang ditentukan, pengendara roda dua diminta patuh untuk tidak melintas fly over.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV