Polisi Sita Ratusan Liter Miras Disembunyikan dalam Kamar
Berita daerah | 16 November 2021, 18:23 WIBBAUBAU, KOMPAS. TV - Ratusan liter minuman Keras Tradisional, yang disembunyikan penjual di dalam rumahnya di Kecamatan Lea – Lea, Kota Baubau Disita Polisi.
Ratusan Liter Miras, yang disembunyikan dalam kamar, kemudian dibawa ke Mapolsek Lea - Lea untuk di musnahkan.
Polisi mendapat informasi adanya penjualan minuman keras di salah satu rumah warga.
Polisi kemudian mendatangi lokasi, untuk melakukan razia di rumah penjual miras.
saat didatangi polisi, pemilik rumah langsung menunjukan miras, yang disembunyikan dalam salah satu kamarnya.
Anggota Polsek, kemudian menyitanya dan dibawa ke Mapolsek Lea – Lea.
Sementara itu pemilik rumah tidak ditahan, hanya diberikan pembinaan, agar tidak kembali menjual Miras Tradisional .
Kapolsek Lea – Lea, Ipda La Ode Astar mengatakan pihaknya akan memberikan pembinaan kepada pemilik rumah, agar tidak menjual miras kembalI.
#polisi sita ratusan #liter miras disembunyikan #dalam kamar
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV