Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Tahun 2022 DKI Jakarta 84,88 Triliun
Peristiwa | 16 November 2021, 00:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA PPAS tahun anggaran 2022 DKI Jakarta senilai 84,8 triliun rupiah.
APBD DKI Jakarta naik 6,2% dari APBD 2021 dengan optimisme pertumbuhan ekonomi membaik di tengah pandemi yang terkendali.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kondisi pandemi yang terkendali mampu menjaga pertumbuhan ekonomi DKI di angka yang positif.
Anies menegaskan, perlu kedisiplinan bersama menjaga tren penurunan kasus covid 19 di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menyetujui RAPBD sebesar 84,8 triliun rupiah yang akan masuk tahap pembahasan rancangan anggaran antara DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD.
“Saya rasa sudah disampaikan semua. Kita harap nantinya pembahasan fraksi dan komisi yg kita dengarkan besok kita harap tuntaskan anggaran 2022,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Kita tentu melihat di perkembangan di kuartal pertama dan kedua year on year yg menunjukkan bahwa kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka optimis dan kita harap tren ini terus mensyaratkan bahwa kondisi pandemi terkendali terus jadi kedisiplinan sama-sama dibutuhkan. Proyeksi mendasarkan apa yg terjadi di kuartal 1 dan 2 dan year on year,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menegaskan belanja besar DKI Jakarta tahun depan diharapkan sejalan dengan kebangkitan ekonomi di ibukota.
Taufik menambahkan penanganan banjir di Jakarta masuk dalam KUA PPAS yang disetujui DPRD DKI, salah satunya terkait pembangunan waduk dan embung guna mengantisipasi banjir.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Ruas Jalan Trans Kalimantan Terendam Banjir
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV