Anies Dinilai Lambat dalam Normalisasi Sungai Ciliwung, hingga Dibandingkan dengan Era Ahok
Berita daerah | 15 November 2021, 22:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Normalisasi Sungai Ciliwung tengah menjadi sorotan karena progresnya dinilai lambat cenderung mandek selama masa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun membandingkan progres normalisasi Sungai Ciliwung saat ini dengan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"(Normalisasi Sungai Ciliwung oleh) pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat rawan yang katanya susah dibongkar," kata Ida dikutip dari Kompas.com, Senin (15/11/2021).
Contohnya, lanjut Ida, Ahok berhasil membebaskan lahan di sekitar Pintu Air Manggarai, Kampung Pulo, Jakarta Timur, untuk normalisasi Sungai Ciliwung.
Baca Juga: Waduh, Peneliti BRIN Sebut Angke dan Ciliwung Tercemar Paracetamol dengan Konsentrasi Tinggi
Berkaca pada keberhasilan itu, Ida meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies untuk segera mengevaluasi kemunduran progres normalisasi Sungai Ciliwung saat ini.
Menurut Ida, salah satu yang menghambat kinerja Anies dan jajarannya dalam menormalisasi Sungai Ciliwung adalah komunikasi dengan masyarakat.
Sebab, tak dapat dipungkiri bahwa pembebasan lahan di sekitar daerah alisan sungai (DAS) Ciliwung pasti akan berdampak terhadap banyak orang.
Namun, Ida tetap tak dapat sepenuhnya menerima alasan tersebut, karena Pemprov DKI Jakarta sebetulnya memiliki kapasitas untuk mengatasi hambatan itu.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan Pembebasan Lahan di Bantaran Kali Ciliwung Sudah Sesuai Aturan
Mengingat, terdapat anggaran senilai Rp1 triliun lebih dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dapat dimanfaatkan Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan dalam normalisasi Sungai Ciliwung pada 2021.
Lebih lanjut, Ida juga akan menyoroti rencana normalisasi Sungai Ciliwung pada tahun depan, yang dianggarkan menelan biaya sebesar Rp850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.
"Dari Rp850 miliar itu, (lahan) mana saja yang mau dibebaskan (juga masih dibahas), misalnya kali Sunter atau Ciliwung," ujar Ida.
Adapun terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung, Ida mengungkapkan bahwa Komisi D DPRD DKI Jakarta sejatinya sempat mengusulkan sebuah solusi.
Baca Juga: Ternyata Air Kali Ciliwung Pernah Dijadikan Miras dan Laris Manis di Pasaran, Ini Sejarahnya
Jika Pemprov DKI Jakarta memang kesulitan untuk menjalankan pembebasan lahan tersebut, Komisi D DPRD DKI menyarankan supaya anggarannya diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.
"Sebenarnya, saran kami, kalau memang (lahan) warga sulit untuk dibebaskan, ya sudah konsinyasi saja. Uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," terang Ida.
Akan tetapi, hingga detik ini, Pemprov DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan tersebut.
Padahal, Pemprov DKI Jakarta tidak dibebankan tanggung jawab pembangunan normalisasi Sungai Ciliwung.
"Pembebasan lahannya dari kami (pemerintah daerah) sedangkan pembangunannya dari pemerintah pusat. Sayang kan jadinya, jika tidak terlaksana," tandas Ida.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com