Warga Halangi Polisi Saat Ringkus Bandar Narkoba
Berita daerah | 15 November 2021, 14:26 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Penangkapan terhadap seorang bandar narkoba oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Tengah diwarnai kericuhan, lantaran sejumlah keluarga dan warga lain yang berada di lokasi kejadian mencoba menghalangi aparat.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi, pelaku yang diketahui atas nama Darwis ini, diamankan di kediamannya di kawasan Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Bongkar Karung Narkoba, 22 Kg Sabu Disita
Selain itu, dari tangan pelaku, petugas juga mendapati barang bukti berupa 35 paket narkoba jenis sabu siap edar.
“Ya, kita sudah amankan pelaku yang juga bandar narkoba, kita juga sudah amankan barang bukti,” ujarnya.
Atas kericuhan yang terjadi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan ke udara sebagai bentuk peringatan agar warga bersedia memberi jalan petugas yang akan membawa pelaku untuk diproses hukum.
Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai 147 Miliar
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 20 tahun dan dijerat dengan undang undang narkotika yang berlaku.
#bandarnarkoba #penangkapan #polreslampungtengah
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV