> >

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unri, Polisi Akan Segera Tetapkan Tersangka

Hukum | 13 November 2021, 12:58 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di linkungan kampus Universitas Riau.

Hingga hari ini, total ada 11 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

Mereka terdiri dari korban, keluarga korban, teman korban, dari pihak universitas dan dosen seperti sekretaris terlapor, ketua jurusan, sekretaris jurusan dan petugas keamanan.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Polisi Periksa 3 Dosen

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, saksi-saksi tersebut sebelumnya sudah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan, saat ini para saksi kembali diperiksa pada tahap penyidikan.

Keterangan para saksi diulang dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, dengan tujuan untuk memenuhi berkas penyidikan dalam rangka pembuktian. Penyidik terus akan bekerja dan segera menyampaikan atau menetapkan tersangkanya.

Baca Juga: UI Dukung Permendikbud PPKS: Beri Kepastian Hukum Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sementara itu, terlapor dugaan tindak pelecehan seksual Syafri Harto, Dekan FISIP Unri, diperiksa oleh tim dari Labfor Mabes Polri dalam rangka uji kebohongan melalui pemeriksaan lie detector.

Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberikan oleh terlapor.

Video editor: M. Rengga

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU