> >

Resahkan Warga, Pelaku Bajing Loncat Diringkus Polisi

Berita daerah | 12 November 2021, 16:41 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Satuan Polsek Sukarame, Bandar Lampung menggelandang pelaku aksi bajing loncat yang menggasak dua karung gula curah di kawasan Ir. Sutami, Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut keterangan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito pada Kamis (11/11/2021), dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi bajing loncat yang menargetkan mobil bak terbuka dan membawa barang dengan kecepatan rendah.

Baca Juga: Viral! Bajing Loncat Curi Telur dari Mobil Pikap

“Kalau penangkapan baru satu orang. Karena ketika kita lakukan penggerebekan dirumah untuk keempat orang ini, sementara tidak ada di rumah,” kata Warsito.

Sementara, pelaku bernisial AD menuturkan, bahwa aksi bajing loncat yang ia lakukan ini karena ajakan oleh empat orang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Tak hanya itu, AD juga membeberkan bahwa hasil curian yang didapat, kemudian mereka jual dan hasilnya dibagi rata.

“Dia (pelaku lain) naik ke mobil. Kalau saya cuma nunggu aja di bawah (jalan),” kata tersangka AD.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita satu unit sepeda motor, serta satu karung gula curah.

Baca Juga: 21 Kali Mencuri, Residivis Kembali Diringkus Polisi

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang meresahkan warga, pelaku dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman selama tujuh tahun penjara.

#bajingloncat #kriminal #polseksukarame

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU