Pelaku Pedofilia Cabuli 30 Anak
Berita daerah | 12 November 2021, 11:49 WIBBATANG, KOMPAS.TV - Aparat Polres Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria yang tertangkap basah sedang mencabuli dua anak di bawah umur di sebuah gubuk. Korban yang menjadi sasaran sang pedofil adalah anak-anak dengan jenis kelamin laki-laki.
Pelaku pencabulan berinisial FWR hanya tertunduk lesu saat digiring Tim Resmob di halaman Mapolres Batang, Rabu (10/11/21) siang. Kepada polisi, tersangka mengaku telah mencabuli setidaknya 30 anak-anak di bawah umur. Modus yang dilakukan dengan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, agar bersedia menuruti nafsu bejatnya. Dari hasil penyelidikan sementara, baru ada empat korban yang bersedia memberikan laporan dan kesaksianya. "Modusnya, pelaku melakukan pendekatan terhadap para korban, kemudian diiming-imingi dengan sejumlah uang. Rata-rata korbannya adalah anak-anak yang usianya sekitar 12 tahun, " jelas Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto, saat gelar kasus.
Kapolres meminta kepada warga Kabupaten Batang yang merasa pernah menjadi korban kejahatan seks pelaku untuk segera melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang atau Polsek terdekat. Atas perbuatannya, FWR akan dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
#polresbatang #pedofilia #komnasPA
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV