Aset Disita, Tommy Soeharto Siapkan Langkah Hukum
Berita daerah | 12 November 2021, 00:18 WIBKARAWANG, KOMPAS.TV - Ditemui saat menghadiri peresmian pembangunan rest area modern sistem digital 4.0, yang dibangun oleh PT Bintang Baru Raya logistik, di kawasan industri Mandala Pratama Permai, Tommy Soeharto akhirnya buka suara terkait aset miliknya yang disita oleh satgas BLBI.
Pada jumat 5 november lalu, satgas BLBI melakukan penyitaan aset milik Tommy Soeharto sebanyak 4 bidang tanah di kawasan industri. Terkait hal tersebut, Tommy akan menyiapkan langkah hukum pasca penyitaan aset miliknya.
Sebagai informasi, 4 bidang tanah seluas 125 hektar yang disita oleh satgas BLBI terkait hutang Tommy Soeharto kepada negara sebesar 2 koma 6 triliun. Lahan tersebut berada di kawasan industri mandala putra, di desa Dawuan, kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV