> >

Jaminan Sosial Pelayan Masyarakat Diperluas untuk Buruh Tani, Guru Ngaji dan Karang Taruna (3)

Berita daerah | 11 November 2021, 11:56 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Pemkab Jember Jawa Timur akan memperluas pemberian jaminan sosial kepada fakir miskin atau pra sejahtera. Sebelumnya Pemkab Jember memberikan jaminan sosial, berupa BPJS Tenaga Kerja, kepada 25 ribu pelayan masyarakat, seperti Ketua RT dan RW.

Hal itu ditegaskan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menjadi narasumber pada acara talkshow Sapa Jember di Kompas TV Jember, pada Hari Kamis (11/11/2021). Menurutnya, peserta BPJS Tenaga Kerja nantinya tidak hanya diberikan kepada pelayan masyarakat yang ada di struktur pemerintah, tapi juga fakir miskin, seperti buruh tani.

“Jaminan sosial nanti akan mengarah juga ke fakir miskin, keluarga pra sejahtera dan buruh tani. Mereka ini tidak punya sawah, tapi memiliki resiko tinggi, kalau kenak wabah, hasil panennya tidak bagus dan mereka akan susah semua,” Ujar Hendy Siswanto.

Baca Juga: Jaminan Sosial Pelayan Masyarakat, Pemkab Jember Akan Tambah 150 Ribu Peserta BPJS Tenaga Kerja (1)

Selain buruh tani, Bupati Jember juga akan mendaftarkan Guru Ngaji dan karang taruna dalam kepesertaan BPJS Tenaga Kerja. “Kami saat ini sedang mengajukan Karang Taruna agar bisa mendapatkan BPJS Tenaga Kerja, karena mereka (karang taruna) juga membantu program pemerintah,” imbuhnya.

Sedangkan untuk guru ngaji yang akan didaftarkan jumlahnya mencapai 23 ribu orang, namun untuk sementara masih 12 ribu guru ngaji, yang datanya sudah terverifikasi dan sudah menerima honor dari pemerintah.

Bahkan Hendy bercita-cita seluruh warga Jember, yang berjumlah 2,5 juta orang, mendapatkan jaminan sosial. Hal itu bisa tercapai dengan kolaborasi dengan berbagai pihak. Semisal untuk karyawan, maka harus didaftarkan BPJS Tenaga Kerja oleh perusahaan. Tujuannya agar kehidupan warga Jember tergaransi dengan jaminan sosial.

Baca Juga: Jaminan Sosial Pelayan Masyarakat, Pemkab Jember Pertama Mengikutsertakan Ketua RT/RW dalam BPJS (2)

Sebelumnya, Pemkab Jember mengikutsertakan 25 ribu pelayan masyarakat ke dalam kepesertaan BPJS Tenaga Kerja, disitu ada Ketua RT dan RT, Kepala Desa dan Juru Parkir. Biaya yang dikeluarkan untuk membayar iuran selama setahun sekitar 9 Miliar rupiah.

“Menghitung jaminan sosial itu berkaitan dengan kehidupan. Tolak ukurnya bukan mahal, tapi ini berkaitan dengan kepedulian pemerintah, karena ketika seseorang meninggal, maka ada keluarga yang ditinggalkan. Dengan kepesertaan BPJS Tenaga Kerja, maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santuna.

 

#JaminanSosial #WargaMiskin #PemkabJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU