> >

Jaminan Sosial Pelayan Masyarakat, Pemkab Jember Pertama Mengikutsertakan Ketua RT/RW dalam BPJS (2)

Berita daerah | 11 November 2021, 09:57 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV – Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menjadi yang pertama dalam memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW. Ada sekitar 16.490 Ketua RT dan RW didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Tenaga Kerja oleh Pemkab Jember.

Hal itu dibenarkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto saat menjadi narasumber dalam program talkshow Sapa Jember di Kompas TV Jember, pada Kamis (11/11/2021). Hendy berharap apa yang dilakukan oleh Pemkab Jember itu juga dilakukan oleh Pemerintah Daerah lainnya.

Baca Juga: Jaminan Sosial Pelayan Masyarakat, Pemkab Jember Akan Tambah 150 Ribu Peserta BPJS Tenaga Kerja (1)

Pemberian jaminan sosial kepada RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ketua RT dan RW. Karena selama ini banyak ketua RT dan RW yang dalam kehidupan sehari-harinya belum sejahtera.

“Tidak berlebihan memberikan jaminan sosial kepada RT dan RW, karena itu sudah menjadi hak mereka dan justru pemerintah ingin memberikan hal lain lagi yang semakin bisa mensejahterakan RT dan RW,” ujar Hendy Siswanto.

Iuran BPJS tenaga kerja RT dan RW ditanggung penuh oleh Pemkab Jember. Dari kas daerah langsung dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. “Jadi ketua RT dan RW tidak perlu memikirkan pembayaran iuran, karena sudah dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Hendy Siswanto.  

Hendy menambahkan bahwa pemberian jaminan sosial kepada RT dan RW sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada RT dan RW, karena mereka merupakan ujung tombak dan garda depan pelayanan masyarakat.

Terutama di saat pandemi Covid-19, ketua RT dan RW menjadi yang pertama dalam menangani dan melaporkan kondisi pasien Covid-19 ke pemerintah daerah. Ketua RT dan RW juga menjadi garda depan dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan PPKM.

Baca Juga: Juru Parkir Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan, Biaya Ditanggung Pemerintah

Bupati Hendy berharap dengan pemberian jaminan sosial itu, Ketua RT dan RW semakin semangat membantu program pemerintah, terutama terkait dengan pembayaran pajak, seperti pajak bumi bangunan. Jika pengelolaan pajak meningkat, maka dapat digunakan kembali untuk menyejahterakan masyarakat.

Selain itu, Ketua RT dan RW diharapkan ikut mengembangkan potensi UMKM yang ada di wilayahnya masing-masing dan melaporkannya ke Kepala Desa, Camat dan Bupati, sehingga Pemkab juga bisa membantu mengembangkannya.

“kalau UMKM tumbuh, maka pendapatan pajak akan meningkat, kalau ekonomi bergerak, pendapatan pemerintah juga akan naik, makanya peran serta RT dan RW bukan hanya mencatat saja, orang minta surat, dikasih catatan, bukan seperti itu, jadi ketua RT dan RW juga harus sisi ekonomi yang ada di wilayahnya,” pinta Hendy Siswanto.

 

#JaminanSosial #KetuaRTRW #PemkabJember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU