Heroin Seberat 3 Kg yang Mulai Beredar di Medan, Langsung Dimusnahkan
Berita daerah | 10 November 2021, 18:45 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Polrestabes Medan pada Selasa (9/11) memusnahkan sabu seberat 22 Kg dan heroin 3 Kg.
Narkoba tersebut disita dari sejumlah pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba jaringan internasional.
Dalam kesempatan ini, polisi juga memusnahkan sejumlah bahan baku narkoba yang disita dari sepasang suami istri, yang sebelumnya ditangkap dalam kasus home industri narkoba berbahan kopi.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya.
Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 4 kasus yang berbeda dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Para pelaku yang ditangkap terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun atau maksimal dengan hukuman mati. (*)
#narkoba #narkotika #sabu #heroin #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Penulis : KompasTV-Medan
Sumber : Kompas TV