Gelar Perkara Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kini Kasus DItahap Penyidikan
Update | 9 November 2021, 12:03 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi telah menaikkan status pemeriksaan kasus kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan polisi, kasus tersebut kini masuk dalam tahap penyidikan dan polisi berencana segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan polisi setelah memeriksa bukti-bukti dan sejumlah saksi.
Pemeriksaan bukti dan saksi dilakukan oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bekerja sama dengan Satlantas Polres Jombang.
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya asisten Vanessa Angel dan Tubagus Jody, sopir yang mengemudikan kendaraan saat kecelakaan terjadi.
Keduanya saat ini juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Fakta Baru Kesaksian Pedagang Saat Kecelakaan Maut Vanessa Angel
Polisi juga telah memeriksa orangtua Jody, namun polisi masih enggan merinci hasil pemeriksaan terhadap para saks.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Jawa Timur juga telah melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Gelar perkara dilakukan secara tertutup dan melibatkan sejumlah unsur di kepolisian.
Bidpropam dan Ditlantas Polda Jatim pun turut mengawasi jalannya proses pemeriksaan guna mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam penanganan perkara.
Kasus kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah menjadi sorotan.
Pengemudi yang lalai karena membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dan juga menggunakan handphone sambil berkendara, diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Hingga kini sopir Vanessa, Tubagus Jody masih berstatus sebagai saksi.
Penetapan tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Kesaksian Orang Pertama Evakuasi Gala: Merangkak 3 Meter dari Posisi Vanessa
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV