> >

BEM UNRI Minta Mahasiswa Dilibatkan dalam Pengusutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Update | 7 November 2021, 19:25 WIB

RIAU, KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau masih bergulir.

BEM Universitas Riau mendesak rektorat melibatkan mahasiswa untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual.

Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh dosen di FISIP Universitas Riau, berujung pada saling lapor antara mahasiswi dan dosen.

Baca Juga: Komahi UNRI Buka Pos Pengaduan Potensi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Lain

Untuk menuntaskan kasus pelecehan seksual ini, BEM Universitas Riau mendesak rektorat melibatkan mahasiswa ke dalam tim pencari fakta.

Saat ini BEM UNRI dan LBH juga fokus pada pemulihan mental mahasiswi yang ketakutan dan trauma.

Pasca viralnya video pengakuan tentang dugaan pelecehan seksual saat bimbingan skripsi, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Universitas Riau telah melapor ke polisi pada Jumat 5 Oktober.

Namun sehari berselang, giliran Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto yang mengadu ke polisi.

Didampingi penasihat hukumnya, Syafri melaporkan balik korban atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kepolisian direncanakan memulai penyelidikan pada Senin (08/11). 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU