Polisi: Sebelum Kecelakaan Sopir Vanessa Angel Mengaku Lihat Asap Putih
Peristiwa | 4 November 2021, 22:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Timur telah memeriksa sopir yang membawa mobil Vanessa Angel bersama keluarganya saat kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman menjelaskan dari pemeriksaan diduga sopir tidak konsentrasi saat mengendarai Mitsubishi Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU hingga berujung kecelakaan.
Menurut Latif, sebelum kecelakaan sopir Vanessa Angel mengaku melihat asap putih. Hal ini membuat konsentrasi menurun dan tidak menguasai kendaraan yang sedang melaju hingga 120 KM per jam.
"Dari keterangan sopir dia hanya melihat asap putih. Nah kemungkinan konsentrasi sudah tidak ada, sehingga dengan kecepatan tinggi konsentrasi mungkin mengantuk dan tidak menguasai kendaraan," ujar Latif saat dihubungi di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Jenazah Vanessa dan Suami Dibawa Ke Jakarta Malam Ini, Rumah Duka Mulai Didatangi Pelayat
Lebih lanjut, Latif belum mendalami terkait kondisi sopir Vanessa Angel saat membawa kendaraan lantaran masih mengalami syok usai kecelakaan yang merenggut dua korban jiwa.
Pihaknya juga belum mendalami kecelakaan terhadap korban yang selamat lainnya yakni asisten rumah tangga Vanessa Angel bernama Siska.
Menurut Latif keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah dokter menyatakan korban sudah bisa dimintai informasi, barulah pihaknya akan mendalami kronologi kecelakaan tunggal mobil yang diisi keluarga Febri Andriansyah alias Bibi Andriansyah.
"Kami tidak fokus ke situ dulu (meminta keterangan korban), kami fokus memerikan bantuan terhadap korban dulu, kami bantu psikologi mereka baik dulu sehingga saat pemeriksaan keterangannya akan lebih baik," ujar Latif.
Baca Juga: Instagram Story Terakhir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Sebelum Kecelakaan
Melampaui Batas Kecepatan
Latif menjelaskan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel beserta sang suami Bibi Andriansyah tidak ditemukan bekas pengereman untuk menghindari kecelakaan.
Mitsubishi Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU itu juga melaju dengan kecepatan 120 KM per jam di atas batas ketentuan jalan tol yakni 100 KM per jam.
Selain itu, tidak ada jejak pengereman, pihaknya juga tidak menemukan permasalahan teknis dari kendaraan hingga membuat terjadinya kecelakaan.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV