> >

Razia Barang Terlarang Di Lapas

Berita daerah | 4 November 2021, 13:31 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kanwil Kemenkumham Gorontalo bersama BNNP menggelar razia di lapas. Dari razia ini ditemukan sejumlah senjata tajam dan benda terlarang lainnya dari kamar  warga binaan.

Razia yang berlangsung selama satu jam ditemukan sejumlah barang terlarang seperti gergaji, gunting, pisau, dan cutter. Selain sajam juga ditemukan antena TV dan kabel. Barang ini ditemukan petugas dari kamar tahanan narkotika.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo menyatakan senjata tajam yang ditemukan merupakan alat bengkel yang digunakan warga binaan saat melakukan keterampilan didalam lapas. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan lapas senjata tajam dan barang terlarang lainnya yang ditemukan petugas akan dimusnahkan. Selain razia petugas juga  melakukan tes urine kepada 30 warga binaan dan hasilnya dinyatakan negatif narkotika dan obat terlarang lainnya.

#razia
#lapas
#kemenkumham

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU