Markas Menwa UNS Kembali Digeledah, Polisi: untuk Cari Barang Bukti Tambahan
Peristiwa | 2 November 2021, 21:14 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian kembali menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021).
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menjelaskan, maksud dari penggeledahan tersebut adalah untuk mencari barang bukti tambahan dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diklatsar Menwa.
"Ada barang-barang yang harus kami ambil untuk melengkapi barang bukti yang (sudah) ada," kata Djohan, dikutip dari Kompas.com, Selasa.
Djohan menambahkan, untuk melakukan penggeledahan tersebut, pihaknya telah meminta izin dari Pengadilan Negeri Solo kemudian ditembuskan ke pihak kampus.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Solo Sita Barang Milik Menwa UNS, Mulai dari Helm hingga Replika Senjata
"Karena ini di dalam kampus, maka sebelum penggeledahan kami meminta izin terhadap pengadilan. Setelah itu, kami membuat surat kepada rektor bahwa akan dilakukan penyidikan di sana (markas Menwa UNS)," jelasnya.
Lebih lanjut, selain penggeledahan, polisi juga memanggil beberapa panitia dan peserta Diklatsar Menwa untuk kembali diperiksa di Mapolresta Solo.
Sebelumnya, Senin (1/11/2021), pemeriksaan terhadap saksi ahli dari kedokteran forensik pun telah digelar di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng.
"Ahli forensik itu yang membuat hasil otopsi. Itu kita mintai keterangan sebagai ahli. Ada satu orang," ungkap Djohan.
Baca Juga: LPSK Datangi Polresta Solo, Koordinasi Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com