> >

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Setda SBB

Berita daerah | 2 November 2021, 19:55 WIB

AMBON, KOMPAS. TV-Kejaksaan Tinggi menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran belanja Daerah, langsung pada bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2016. Diduga 5 tersangka itu ada yang merupakan ASN dilingkup Setda Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kasi Penkum dan Humas kejaksaan tinggi Maluku Wahyudi Kareba saat dikonfirmasi belum bisa mejelaskan peran dan identitas kelima tersangka, mereka yang dietapkan sebagai tersangka diataranya  Mt, Ap, An, Rt Dan Uh. Berdasarkan temuan kerugian negara sebesar 8,6 miliar.

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah memeriksa Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat Masyur Tuharea, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Penulis : KompasTV-Ambon

Sumber : Kompas TV


TERBARU