Suami di Bengkulu Aniaya Istri, Korban Terima 18 Jahitan
Kriminal | 2 November 2021, 16:10 WIBKOMPAS.TV - Diduga kesal karena kerap diomeli istrinya saat pulang tak membawa uang, seorang suami di Kabupaten Bengkulu Selatan tega menganiaya istrinya.
Pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh serabutan ini menyayat leher istrinya sendiri dengan sebilah parang hingga korban mengalami luka robek dan harus mendapatkan 18 jahitan.
Baca Juga: Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta
DP 35 tahun, warga kota manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini, diringkus oleh tim Totaichi Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan tanpa perlawanan dirumahnya, usai dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Sebelum kejadian pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran, hingga puncaknya pelaku mengambil sebilah parang dan menyayat leher istrinya sendiri yang sedang duduk di kursi dapur.
Beruntung sayatan tersebut tidak terlalu dalam namun korban tetap mengalami luka robek hingga harus mendapatkan 18 jahitan.
Diduga kejadian ini dipicu lantaran pelaku, yang sehari hari bekerja sebagai buruh serabutan ini, naik pitam setelah sang istri terus mengomel karena pelaku tidak membawa uang saat pulang kerumah.
Hingga kini petugas kepolisian dari unit perlindungan perempuan dan anak Polres Bengkulu Selatan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Pasca kejadian ini, polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya istrinya dan bukti visum dari korban.
Akibat perbuatan ini pelaku terancam dengan pasal 44 ayat 1 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV