> >

Polisi Periksa Laporan Kasus Bentrok Mahasiswa di UIN Lampung

Berita daerah | 1 November 2021, 12:41 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV ­– Satuan Polres Bandar Lampung tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Baca Juga: Mahasiswa Korban Bentrok di UIN Lampung Lapor Polisi

Hal tersebut dibenarkan oleh Kompol Devi Sujana selaku Kasat Reskirm Polresta Bandar Lampung bahwa pihaknya telah melakukan penyidikan, di antaranya olah TKP, meminta keterangan dua orang saksi, serta menerima hasil visum korban.

“Laporan sudah kita terima dan untuk saat ini sudah ada dua orang saksi yang kita periksa,” Kata Kompol Devi kepada awak media.

Seperti yang diketahui, sebelumnya kasus bentrok antarmahasiswa terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021 lalu, di kantin Fakultas Ushuluddin UIN Lampung yang ditengarai adanya cekcok antarmahasiswa.

Baca Juga: Mahasiswa UIN Korban Pengeroyokan Dirawat Intensif

Atas peristiwa tersebut, video aksi bentrok yang terjadi sempat viral di jagat maya dan mengakibatkan sejumlah sarana kantin rusak, serta satu mahasiswa mengalami sejumlah luka dan mesti dilarikan ke rumah sakit.

#pengeroyokan #mahasiswa #uinlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU