> >

Tim SAR Gabungan Resmi Hentikan Pencarian 7 ABK KM Liberty 1 yang Hilang di Perairan Utara Bali

Peristiwa | 1 November 2021, 09:35 WIB
Pencarian terhadap 7 anak buah kapal (ABK) KM Liberty 1 yang masih hilang di perairan utara Bali sejak Selasa (23/10/2021) resmi dihentikan. (Sumber: Dok. Basarnas Bali)

BALI, KOMPAS.TV - Pencarian terhadap 7 anak buah kapal (ABK) KM Liberty 1 yang masih hilang di perairan utara Bali sejak Selasa (23/10/2021) resmi dihentikan.

Menurut Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada hal tersebut dilakukan lantaran pencarian korban sudah memasuki batas maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34.

"Prosedur penghentian Operasi SAR ini telah dituangkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 (tujuh) hari," kata Gede Darmada dalam keterangan tertulis, Minggu (31/10/2021).

Kendati demikian, menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 ayat 3, jangka waktu pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dapat diperpanjang atau dibuka kembali apabila terdapat informasi baru dan tanda-tanda mengenai indikasi ditemukan lokasi atau korban kecelakaan.

Lalu, terdapat permintaan dari perusahaan atau pemilik kapal, serta terdapat perkembangan baru berdasarkan evaluasi koordinator misi pencarian dan pertolongan terhadap pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan.

Adapun pencarian resmi dihentikan Tim SAR Gabungan sejak pukul 14.00 Wita pada Minggu, 31 Oktober 2021. Lebih lanjut, Gede Darmada menerangkan bahwa pihaknya telah berupaya mencari di semua area perairan utara Bali.

Pencarian dimulai dari perairan kepulauan Sapaken Madura menuju utara Bali dan bergeser ke arah barat daya hingga ke perairan Jawa. Kurang lebih, selama 8 hari pencarian, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 4 Kapal Republik Indonesia (KRI), yakni KRI Singa - 651, KRI Terapang - 684, KRI Pandrong - 801, KN SAR Arjuna 229, serta 1 unit Rigid Inflatable Boat (RIB), dan 1 unit Speed Boat milik Polairud Polres Buleleng.

"Semua area pencarian sesuai dengan aplikasi SARMAP Basarnas telah disisir oleh Tim SAR Gabungan, namun hingga hari ke tujuh ini pencarian belum juga membuahkan hasil," terang Gede Darmada.

Baca Juga: Hari ke-8 Pencarian ABK KM Liberty 1 yang Hilang, Tim SAR Gabungan Berharap Korban Segera Ditemukan

Meski pencarian dihentikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap stakeholder atau kapal-kapal yang melintas di jalur pelayaran tersebut. Sehingga, kata Gede Darmada penghentian ini hanya berlaku untuk pengerahan alutsista.

"Penghentian pencarian yang dilakukan oleh Basarnas ini adalah penghentian pengerahan alut secara menyeluruh namun tetap dilakukan pemantauan dan koordinasi terhadap stakeholder dan  kapal - kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut dengan harapan nantinya ada kapal yang menemukan keberadaan korban," imbuh Gede Darmada.

"Untuk selanjutnya dan kedepannya Basarnas Bali akan tetap memonitoring dan bekerjsama dengan stasiun radio pantai, baik yang berada di Kepulauan Madura, Jawa Timur dan NTB agar melaporkan apabila ada menemukan satu atau dua korban," pungkasnya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU