> >

Pria di Merangin Jambi Tewas Usai Tenggak Obat Kuat, Begini Kronologinya

Peristiwa | 31 Oktober 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi: police line garis polisi. (Sumber: Kompasiana)

JAMBI, KOMPAS.TV - Seorang laki-laki ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Korban diduga usai mengonsumsi obat kuat.

Penemuan mayat tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (31/10/2021).

Kapolres mengatakan, mayat laki-laki tersebut ditemukan pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal diduga akibat serangan jantung karena mengonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.

"Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.

Baca juga: 12 Orang Tewas Akibat Serangan Bom Mobil di Dekat Bandara Internasional Aden Yaman

Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.

"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata AKBP Irwan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Mahasiswa Diksar, Tim Evaluasi: Menwa UNS Dibekukan

"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," tambahnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga

"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," ujar Kapolres menjelaskan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU